Jumat, 21 Oktober 2011

Hampir semua perokok aktif merokok di tempat umum


        Di zaman sekarang, merokok sudah menjadi kebiasaan yang lumrah dan telah menjadi sebuah gaya hidup. Saat ini, merokok tidak lagi memandang kategori umur dan gender. Banyak perempuan yang terkategori berusia remaja, namun sudah menjadikan rokok sebagai gaya hidup. Remaja dan anak-anak dapat mendapatkan rokok dengan mudah, dan kalau mereka tidak merokok, mereka akan dijauhi oleh teman-temannya dan dibilang "tidak gaul lo", "anak mami". Inilah kenyataan yang terjadi saat ini.

       Inilah yang menjadi dilema saat ini bagi para remaja, dan ini sudah terjadi semenjak mereka masih di bangku Sekolah Dasar. Di satu sisi, mereka takut dikucilkan oleh teman-temannya, tapi di sisi lain mereka tidak ingin terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik. Harus diketahui oleh para remaja, anak-anak dan orang tua, bahwa merokok adalah sebagai jalan pembuka untuk terjerumus ke dalam minuman keras dan narkoba. Peran orang tua sangat penting disini.

       Kita tidak dapat juga menyalahkan orang tua sepenuhnya, karena iklan produk rokok sangat besar-besaran sekali di negara kita ini. Baik di media cetak, elektronik, maupun di jalan-jalan. Sebenarnya, merokok bukanlah sebuah gaya hidup yang baik, itu pasti!, karena jelas sekali tertulis pada kotak/bungkus rokok tersebut bahwa merokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit yang sangat berbahaya. Seperti kanker, serangan jantung, gangguan janin sampai impotensi. Tidak kah kita takut akan bahaya yang disebabkan oleh rokok? jawabnya, kembali kepada diri kita masing-masing.

       Merokok tidak hanya membahayakan untuk diri kita, tetapi juga membahayakan bagi lingkungan hidup kita, bumi kita. Hampir semua para perokok aktif tidak mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah kita, mereka merokok di tempat-tempat umum. Inilah yang menjadi dampak kesehatan bagi para perokok pasif.

      Hampir semua para perokok aktif berkata bahwa "ini adalah hak azazi saya, ini gaya hidup saya". Mereka merokok dimana saja mereka suka di tempat-tempat umum. Ya, itu benar! itu adalah hak azazi mereka, tetapi merokok di tempat-tempat umum bukan hak azazi mereka. Mendapatkan udara yang bersih adalah hak azazi setiap orang. Pemerintah kita telah membuat peraturan-peraturan bagi para perokok aktif, dan telah menyediakan tempat-tempat untuk merokok bagi mereka, tetapi mereka tidak mentaati peraturan-peraturan tersebut.

        Peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah kita tidak tegas, para perokok yang melanggar peraturan tersebut tidak diberikan sebuah sangsi secara tegas. Ini adalah realitas kehidupan kita yang terjadi saat ini. Para perokok meliputi seluruh generasi, dari mulai pelajar SD sampai SMA, mahasiswa, pekerja, karyawan. Sebagai contoh, para mahasiswa merokok di sepanjang koridor kelas, lalu membuang sisa rokok yg masih sedikit dan menyala sesuka mereka. Ini adalah sikap yang sangat tidak terpuji bagi kita sebagai mahasiswa(kaum intelektual). Bukan hanya tidak terpuji, tetapi berbahaya! karena api sekecil apapun dapat menyebabkan kebakaran besar.

         Masalah ini sudah sangat kritis saat ini, dalam hal ini industri-industri rokok tidak bersalah, karena mereka mendapatkan izin untuk memproduksi dan memasarkan produknya dari pemerintah kita. Pemerintah kita melakukan itu karena pemasukan pajak terbesar dari bangsa Indonesia ini berasal dari industri rokok. Jadi. menurut saya solusinya ialah pemerintah kita yang harus sadar diri dan lebih bijak dalam hal ini, karena generasi muda penerus bangsa ini dan kesehatan masyarakat Indonesia adalah harta kekayaan yang tak ternilai harganya, jika dibandingkan dengan income negara yang besar dari pajak industri rokok.

-Aulia Rahman-

        









Tidak ada komentar:

Posting Komentar